Perdagangan manusia adalah kejahatan serius dan merupakan perbudakan modern yang tentu melanggar hak asasi manusia khususnya bagi korban perdagangan manusia. Data yang dimiliki IOM menunjukan bahwa dalam rentang waktu Maret 2005 sampai dengan Desember 2010 terdapat 3,840 kasus perdagangan orang yang telah ditangani IOM dan hanya 144 korban yang mendapatkan bantuan hukum sedangkan belum ada… [Read more…]
Perdagangan manusia adalah kejahatan serius dan merupakan perbudakan modern yang tentu melanggar hak asasi manusia khususnya bagi korban perdagangan manusia. Data yang dimiliki IOM menunjukan bahwa dalam rentang waktu Maret 2005 sampai dengan Desember 2010 terdapat 3,840 kasus perdagangan orang yang telah ditangani IOM dan hanya 144 korban yang mendapatkan bantuan hukum sedangkan belum ada… [Read more…]
Senin, 6 Juni 2011 bertempat di Panti Sosial Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Pusat Bantuan Hukum PERADI menandatangani Memorandum of Understanding atau Nota Kesepahaman dengan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos untuk bekerjasama dalam pemberian bantuan hukum bagi anak, khususnya Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Penandatangan ini dilakukan oleh Ahmad Fikri Assegaf, Ketua Dewan Pengurus,… [Read more…]
Pusat Bantuan Hukum PERADI bekerjasama dengan International Organization for Migration (IOM) Indonesia dan ECPAT Affiliasi Indonesia mengadakan seminar sehari tentang Menemukan Keadilan bagi Korban Tindak Pidana Perdagangan Manusia di Indonesia. Seminar itu sendiri diadakan pada Jumat 27 Mei 2011 di Hotel Millenium Jakarta yang dihadiri oleh lebih dari 30 advokat dari Jakarta Raya.
Dalam upaya menyediakan akses keadilan bagi masyarakat miskin dan terpinggirkan melalui pemberian bantuan hukum cuma-cuma, Pusat Bantuan Hukum PERADI bekerjasama dengan International Organization for Migration (IOM) dan Koalisi Nasional Penghapusan Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ECPAT) menyelenggarakan Seminar Sehari mengenai Bantuan Hukum untuk kasus Perdagangan Orang di Indonesia dengan tema ”Menemukan Keadilan bagi Korban Tindak Pidana… [Read more…]
PERADI DPC Malang, pada Sabtu, 16 April 2011 menyelenggarakan Rapat Anggota dimana salah satu materi dalam rapat anggota tersebut adalah Sosialisasi Peraturan PERADI No 1 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hukum. Rapat Anggota tersebut dihadiri oleh lebih dari 100 anggota PERADI DPC Malang.
Pada 22 Maret 2011, Pusat Bantuan Hukum PERADI mengunjungi Lapas Anak Kutoarjo yang terletak di Kab. Purworejo – Jawa Tengah. Dalam kunjungan kali ini Pusat Bantuan Hukum PERADI bersama – sama dengan PERADI DPC Magelang dan perwakilan UNICEF beraudiensi dengan Kapalas Anak Kutoarjo beserta jajaran strukturalnya. Bertempat di ruang pertemuan Lapas Anak Kutoarjo, pertemuan dihadiri… [Read more…]
Pusat Bantuan Hukum PERADI bersama – sama dengan Pengurus PERADI DPC Semarang pada 21 Maret 2011 mengadakan pertemuan dengan dengan Kelompok Kerja Anak yang Berhadapan dengan Hukum (Pokja ABH) di Semarang yang bertujuan untuk membangun jaringan dalam membentuk sistem perlindungan anak yang komprehensif, khususnya dalam pemberian bantuan hukum untuk anak yang berhadapan dengan hukum. Beragam… [Read more…]
Pada 21 Maret 2011, Pusat Bantuan Hukum PERADI bekerja sama dengan Pengurus PERADI DPC Semarang didukung oleh UNICEF mengadakan acara Sosialisasi Peraturan PERADI No 1 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Hukum. Acara sosialisasi ini dihadiri oleh 45 orang advokat yang berasal dari Semarang dan sekitarnya seperti Salatiga, Surakarta, Magelang, Klaten, Tegal, dan Purwokerto.
Pusat Bantuan Hukum PERADI menerima undangan dari PERADI DPC Surabaya untuk mensosialisasikan Peraturan PERADI No 1 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hukum di kepada anggota – anggota dan Pengurus PERADI DPC Surabaya pada Sabtu 29 Januari 2011, bertempat di Sekretariat PERADI DPC Surabaya.
Maret 16, 2012
0